Search This Blog

Saturday, July 30, 2005

Bukti Habibie Tak Serius Periksa Soeharto; Wakil "Panji Masyarakat" Dipanggil Polisi

Jakarta, Bernas

Bocornya pembicaraan telepon Presiden BJ Habibie dengan Jaksa AGung Andi M Ghalib yang kemudian terekspose di media massa menandakan dua hal. Pertama, Kejaksaan Agung menjadi instrumen untuk melanggengkan kekuasaan dan kedua, BJ Habibie tidak serius menangani pemeriksaan terhadap dugaan KKN mantan Presiden Soeharto.

Demikian benang merah dari berbagai pendapat yang dihubungi Bernas secara terpisah, Jumat (19/2). Mereka adalah Rektor UGM, Prof Ichlasul Amal, Ketua PAN Dr Amien Rais, pengamat dari UGM Dr Riswandha Imawan, dosen UI dan Undip Prof Dr Dimyati Hartono, Direktur PHBI Hendardi, Koordinator Pekerja ICW (Indonesian Corruption Wacth) Teten Masduki, Ketua PNI, Ny Supeni dan tokoh PDI Sabam Sirait, dan anggota FPP DPR Zarkasih Noor.

"Kalau itu betul suara Habibie dan Ghalib, maka Habibie membongkar praktek mencampuri urusan kejaksaan. Habibie menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik," kata pengamat politik dari UGM Dr Riswandha Imawan. Riswandha sendiri yakin, suara rekaman itu adalah otentik suara Habibie dan Ghalib.

Dihubungi di Jakarta, Ketua FPP DPR Zarkasih Noor menilai, melihat materi pembicaraan membuktikan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Soeharto hanya dagelan, tidak sungguh-sungguh. "Bahkan bila diterjemahkan lebih dalam lagi, dapat ditarik kesimpulan Presiden Habibie terang-terangan ingin melindungi Soeharto," ujar Zarkasih.

Menurutnya, pernyataan-pernyataan Presiden Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib tentang pengusutan terhadap mantan presiden Soeharto selama ini, hanya kamuflase atau membohongi rakyat. "Pemerintah sekarang telah kehilangan wibawa, sehingga pembicaraan pejabat negara yang harus dijaga kerahasiaannya dengan mudah dapat diacak-acak," katanya.

Mantan anggota FPDI DPR Sabam Sirait menyatakan, kasus sadap-menyadap sebenarnya sudah berlangsung lama dan telah dianggap hal yang biasa, meskipun tidak ada buktinya. "Karena memang sulit untuk dibuktikan hingga sekarang. Sebenarnya dengan kasus itu, maka sudah tak pantas lagi bagi rakyat Indonesia untuk mempercayai lagi kepada Presiden Habibie," kata Sabam.

Panji diperiksa
Dalam perkembangan kasus ini, Jumat kemarin Wakil Pemimpin Umum Majalah Panji Masyarakat, Uni Zulfiani Lubis, dipanggil Mabes Polri. Menurut Kadispen Polri Brigjen (Pol) Togar M Sianipar, karena bukan delik aduan, polisi bisa langsung bertindak tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Itulah sebabnya Mabes Polri memanggil Uni seketika.

Setelah memeriksa Uni, Kasubdispenum Mabes Polri Kolonel Pol M Saleh kepada wartawan mengatakan, Uni diperiksa selama empat setengah jam dalam kapasitas sebagai saksi.

Saleh enggan memberi keterangan tentang materi pemeriksaan. Uni diciduk polisi dari kantor Panjimas, Jl Kemang Selatan Raya 111 H pukul 15.30 WIB. Pencidukan itu sangat mendadak, tanpa surat pemanggilan terlebih dulu.

Meski telah dipersiapkan kendaraan khusus untuk menjemput Uni, Uni lebih suka menaiki kendaraannya sendiri. Ia didampingi pengacara T Mulya Lubis.

Mau apa mereka?
Para tokoh masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai ujung tombak tokoh reformasi, seharusnya bertanya secara langsung kepada Presiden, Menhankam/Pangab dan Jaksa Agung perihal kebenaran substansi pembicaraan yang telah beredar luas itu.

Demikian Dr Amien Rais seusai membubuhkan tanda tangan dalam Aksi Sejuta Tanda Tangan untuk Kedamaian Bangsa di Bulevar UGM, Jumat (19/2) siang. "Para tokoh masyarakat dan mahasiswa harus bertanya langsung karena ketiganya disebut-sebut dalam rekaman itu. Maunya apa mereka itu sesungguhnya?" ujar Amien.

Sedangkan Rektor UGM Prof Dr Ichlasul Amal MA mengatakan, tidak ada yang luar biasa dalam kasus penyadapan pembicaraan per telepon antara Habibie dengan Andi Ghalib, karena mudah dilakukan oleh siapa saja yang paham teknologi komunikasi. Tapi dari sisi politik, kasus itu dinilainya sangat luar biasa. "Dari pembicaraan itu bisa kita lihat bagaimana Ghalib yang tidak tegas dalam memproses pengadilan Soeharto. Peredaran rekaman itu juga tampaknya dilandasi dengan motif politik tertentu," kata Rektor UGM ini.

Dari padangan Amien Rais, pembicaraan itu menunjukkan adanya konspirasi tingkat tinggi yang melibatkan Menhankam/Pangab dan Jakgung untuk melindungi Soeharto dan kroni-kroninya. "Jadi, ini (pengadilan terhadap Soeharto) betul-betul kasus yang besar tapi dijadikan sebagai dagelan yang tidak lucu," kata Amien.

Menurut Amien, rakyat luar biasa terkejut dan jadi tahu apa yang sebenarnya terjadi bahwa pengadilan terhadap Soeharto dan kroni-kroninya hanya merupakan sandiwara untuk menenangkan rakyat.

Baik Amal dan Amien menilai ada kedekatan kasus telepon Habibie-Andi Ghalib dengan kasus Watergate yang dialami Presiden AS Nixon di tahun 70- an. "Ini perbandingan terbalik dengan kasus watergate di AS di awal 70-an. Skandal itu sangat terkenal dan sangat memalukan karena Presiden ketahuan menyadap telepon orang lain. Bedanya, kalau di AS yang menyadap si penguasa tapi kalau di sini justru penguasa yang disadap teleponnya. Jadi saya kira, buat yang melakukan skandal itu tidak bakal rugi besar. Jika yang melakukan Habibie mungkin bisa saja dia bisa dituntut untuk mundur seperti Nixon," kata Amien Rais.

Menurut Teten Masduki, isi pembicaraan Habibie-Ghalib menunjukkan bahwa posisi Kejagung masih juga mendapat intervensi kekuasaan eksekutif. Pernyataan Teten disampaikan pada wartawan, Jumat (19/2/1999).

Teten menyimpulkan, Habibie terus berusaha mendesak Ghalib untuk memprioritaskan pengusutan terhadap pengusaha Arifin Panigoro dan Yusuf Wanandi ketimbang pada mantan presiden Soeharto. Arifin Panigoro dikenal sebagai orang kaya yang proreformasi. Beberapa langkahnya sering dijegal kelompok lain. Usulan mengusut Arifin dan Yusuf, menurut Riswandha adalah untuk mengelabuhi urusan Soeharto. "Dalam pembicaraan sering ada kata "anu", itu menunjukkan ada orang ketiga yang tidak berani mereka sebut yaitu Soeharto. Mereka masih sungkan," kata Riswandha.

Atas fakta tersebut, Teten mendesak Kejagung menghentikan pemeriksaan pada Soeharto. "Kalau tidak segera dihentikan, saya khawatir akan terjadi manipulasi karena adanya intervensi itu," kata Teten.

Lalu kapan pengusutan Soeharto dilakukan? "Kita tunggu Kejakgung hasil reformasi. Ini perlu dilakukan ketimbang menumbuhkan kemarahan rakyat," jawab Teten.

Lebih lanjut Teten juga menyatakan, Ghalib harus mempunyai kesadaran moral. "Kalau dia punya kesadaran moral, maka Ghalib harus mengundurkan diri. Dia tidak mempunyai integritas yang perlu diperjuangkan oleh seorang Jaksa Agung," ujar Teten.

Teten yakin suara yang ada di kaset adalah benar-benar suara Habibie-Ghalib. Dia mengaku sudah mendengarkan isi kaset itu bersama pengacara T Mulya Lubis, jauh sebelum Panji menurunkannya minggu ini. "Kalau perlu, rekaman itu disiarkan lewat RRI dan diadakan voting di tengah rakyat. Pasti rakyat akan setuju kalau itu suara Habibie-Ghalib," kata Teten.

Sedangkan Guru besar Fakultas Hukum Ui Jakarta dan Undip Semarang, Prof Dr Dimyati Hartono SH menegaskan sadap menyadap dalam dunia politik bukan merupakan hal baru. Selama ini banyak pula aparatur negara yang melakukan praktek tersebut demi kepentingan tugasnya. "Hanya masalahnya apakah sadap menyadap itu dilakukan sesuai konteks tugasnya atau tidak. Dan apakah penyadapan itu sudah dilakukan sesuai prosedur atau tidak," ujar Dimyati kepada wartawan di sela-sela pelapasan jenazah Prof Soehardjo Ss SH di kampus Undip Pleburan Semarang, Jumat (19/2).

Menyinggung pihak mana yang paling bertanggungjawan atas dugaan terjadinya kebocoran itu, Dimyati mengatakan secara logika jika pembicraan itu terjadi dalam lingkup kepresidenan yang tidak semua orang bisa masuk, maka yang paling bertanggungjawab adalah Sekretaris Negara.

Bocornya pembicaraan telepon, menurut Ny Supeni menurunkan kredibilitas pemerintahan Habibie, sekaligus menjadi awal dari semua kesalahan pemerintahan Habibie. Hal itu dikatakan Ny Supeni kepada wartawan di Hotel Sahid Kusuma, Jumat (19/2) malam.

Kaget dan marah
Kasus itu membuat kaget dan marah. Hal itulah yang membuat Habibie langsung memerintahkan Pangab mengusut tuntas. "Pak Habibie ya otomatis ya mesti ya kaget dan marah," ujar Menkeh Muladi ketika ditemui wartawan seusai mengikuti rapat Paripurna DPR RI di Jakarta Jumat (19/2). Sementara di tempat yang sama Dirjen PUOD Ryass Rasyid menilai penyadapan itu sebagai tindakan yang sangat memuakkan.

Apakah artinya Habibie mengakui itu percakapannya dengan AM Ghalib? "Saya tidak menyatakan itu, tapi dia sudah memerintahkan Pangab untuk mengusut. Itu termasuk pelanggaran HAM yang luar biasa, menyangkut keamanan negara," kata Muladi.

Menurut Muladi bila pembicaraan presiden di telepon saja bisa disadap tentunya yang lainpun akan bisa dilakukan. Padahal menurutnya penyadapan hanya boleh dilakukan kalau negara dalam keadaan darurat sipil atau dalam keadaan perang.

Tentang UU yang mengatur masalah komunikasi ini Muladi menerangkan pada tahun 1985 melalui UU nomor 11 tahun 1985, pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional tentang telekomunikasi. UU tersebut diratifikasi dari konvensi Nairobi tahun 1982.

Namun selain itu ada UU nomor 5 tahun 1964. Dalam pasal 22 UU ini disebutkan barang siapa, menyatakan adanya berita atau menyebarluaskan berita yang diperoleh tanpa hak diancam dengan pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 100.000.

Apakah isi percakapan termasuk rahasia negara, Muladi menilainya relatif. Menurutnya ada pasal lain yang mengaturnya yaitu pasal 322 KUHP. Pasal itu menyatakan bahwa membuka suatu rahasia, diancam dengan pidana yang relatif cukup berat.

Lupa teknologi
Dihubungi di Jakarta, Sarwono Kusumaatmadja menyatakan, bocornya pembicaraan Habibie-Ghalib menunjukkan bahwa Habibie sebagai orang yang canggih dalam iptek, lupa menerapkan penguasaan ipteknya pada praktek politik. Kritik ini disampaikan Sarwono pada wartawan di Jakarta, Jum'at (19/2/1999).

"Habibie lengah. Dia lupa berpikir iptek tentang politik. Padahal dia orang iptek. Harusnya dia sadar kalau dia adalah sosok penting dan menjadi pusat perhatian," kata Sarwono.

Sarwono juga menyatakan, penyadapan pembicaraan lewat telepon bukanlah hal yang luar biasa di negeri ini. "Penyadapan sering dilakukan pada aktivis pro demokrasi. Karlina Leksono pun pernah menjadi korbannya," ujar adik mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja ini.

Kini, yang bisa dilakukan Habibie, kata Sarwono, hanyalah menyesali diri. "Orang canggih iptek kok lupa," kata Sarwono sambil tersenyum.(yos/son/gg/jj/ant/ppj/sry)