Search This Blog

Saturday, November 12, 2005

Makanan Berformalin di Pasaran



Badan Pengawasan Obat dan Makanan menemukan empek-empek dan mi basah yang dijual di beberapa tempat di Sumatera Selatan ternyata mengandung formalin. Belum lama ini, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga mendapati puluhan ayam berformalin dijual di sejumlah pasar tradisional. FORMALIN sebenarnya adalah nama dagang dari larutan formadehid dalam air dengan kadar 30-40 persen. Di pasaran, formalin dapat diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan dengan kadar formaldehid 40, 30, 20, dan 10 persen, serta dalam bentuk tablet yang beratnya masing-masing lima gram. Formalin biasanya digunakan dokter forensik untuk mengawetkan mayat. Mengapa sampai para pedagang membubuhi formalin pada dagangannya? Mungkin mereka akan bungkam jika ditanya demikian. Namun, jika menilik formalin biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, bisa diduga para pedagang ingin agar dagangannya tahan lama. Setidaknya, jika barang tidak laku hari ini, ayam atau tahu yang telah diformalin bisa dijual kembali keesokan harinya dan tetap terlihat segar.

Ini baru formalin pada bahan pangan. Masih ada sederet bahan tambahan atau kimia yang kerap dibubuhkan dalam makanan, seperti rhodamin B (pewarna merah), methanyl yellow (pewarna kuning), boraks, kloramfenikol, dietilpilokarbonat, dulsin, dan nitrofurazon. Padahal, penggunaan bahan-bahan kimia makanan tersebut sudah dilarang menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1168/Menkes/PER/X/1999.

Perhatikan cirinya

Monitoring sebenarnya sudah dilakukan petugas terkait dengan mengambil sampel bahan secara acak ke sejumlah pedagang pasar tradisional atau pedagang jajanan sekolah. Pasar swalayan juga menjadi sasaran inspeksi mendadak para petugas. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta Edy Setiarto dan Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat (Jakpus) Sigit Budiarto secara terpisah mengatakan, pemerintah mempunyai program memonitoring para penjual makanan ternak di pasar-pasar tradisional. Bagi yang tertangkap basah menjual bahan makanan berformalin, misalnya ayam, akan disita dan dibakar di tempat pembakaran. Di Jakpus misalnya, insenerator terletak di halaman kantor Kecamatan Senen.


Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dedi Fardiaz mengatakan, BPOM bertugas menyurvei makanan olahan atau jajanan. ?Hasil survei menjadi dasar untuk membina para pedagang,? katanya. BPOM antara lain menyurvei segala jenis makanan yang dikonsumsi anak sekolah. Di sini dilihat apakah makanan olahan atau jajanan tersebut mengandung pewarna berbahaya atau tidak. Ini, menurut Dedi, penting dilakukan mengingat dampaknya terhadap kesehatan. Agar tidak tertipu produk berbahaya itu, masyarakat sebaiknya berhati-hati dan memerhatikan ciri-ciri serta perbedaan antara bahan pangan segar dan yang mengandung bahan pengawet. ?

Kalau ayam berformalin, ciri yang paling mencolok adalah tidak ada lalat yang mau hinggap. Jika kadar formalinnya banyak, ayam agak sedikit tegang (kaku). Yang paling jelas adalah jika daging ayam dimasukkan ke dalam reagen atau diuji laboratorium, nanti akan muncul gelembung gas,? papar anggota staf Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Feteriner Sudin Peternakan dan Perikanan Jakpus Elita Gunarwati.



Para pedagang biasanya membubuhi formalin dengan kadar minimal, sehingga konsumen pada umumnya bingung ketika harus membedakannya dengan bahan pangan segar. Pada daging ayam misalnya, karena hanya dibubuhi sedikit formalin, bau obat tidak tercium. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada dan bisa memilih dengan baik. ?Seperti yang dilakukan ibu-ibu di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. Mereka biasanya memilih membeli ayam hidup dan langsung dipotong di tempat,? kata Sigit.

Konsumen juga harus berhati-hati jika menemui ayam atau daging yang dijual dengan harga relatif jauh lebih murah daripada harga pasaran. Kemungkinan bahan pangan ini mengandung bahan pengawet berbahaya. Kalau membeli dalam jumlah banyak, misalnya untuk hajatan, pastikan pedagangnya layak dipercaya. Seberapa pun sempitnya waktu, sebaiknya Anda tetap meneliti ayam atau daging yang dibeli satu per satu.

Tahu berformalin

Untuk mendeteksi tahu berformalin relatif lebih mudah. Dosen Departemen Gizi Masyarakat dan Sumber Daya Keluarga Fakultas Pertanian IPB Eddy Setyo Mudjajanto dalam artikelnya menyebutkan, tahu berformalin akan membal atau kenyal jika ditekan. Sedangkan tahu tanpa formalin biasanya mudah hancur. Tahu berformalin akan tahan lama, sedangkan tahu tanpa pengawet paling-paling hanya tahan dua hari. Tahu tanpa pengawet bisa lebih lama bertahan jika disimpan dalam kulkas, atau dibubuhi pengawet yang dianjurkan. Bahan pengawet tersebut seperti vitamin C 0,05 persen (tahu diberi pengawet selama empat jam), natrium benzoat 1.000 ppm (selama 24 jam), atau asam sitrat 0,05 persen (selama delapan jam).

Memang orang yang mengonsumsi tahu, mi, bakso, atau ayam berformalin beberapa kali saja belum merasakan akibatnya. Efek dari bahan makanan berformalin baru terasa beberapa tahun kemudian. Kandungan formalin yang tinggi akan meracuni tubuh, menyebabkan iritasi lambung, alergi, bersifat karsiogenik (menyebabkan kanker), dan bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel). Dalam kadar yang sangat tinggi, hal ini bisa menyebabkan kegagalan peredaran darah yang bermuara pada kematian. Mengonsumsi makanan apa pun sebaiknya Anda memilih dengan cermat. Namun sebaliknya, jangan pula karena begitu khawatir, Anda menjadi takut secara berlebihan. Masih banyak pedagang yang jujur dan bisa mempertanggungjawabkan barang dagangannya. (IVV)

*) KOMPAS - Minggu, 26 Jun 2005,Halaman: 40

No comments: